SUASANA duka menyelimuti Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Jalan Kumala, Makassar, Rabu (21/1/2026) malam. Tangis pilu pecah saat jenazah Deden Maulana, korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses identifikasi forensik dinyatakan tuntas.
Istri korban, Vera, tampak tak kuasa menahan air mata ketika menerima langsung dokumen hasil identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI). Berkas berlabel DVI itu diserahkan oleh Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, AKBP Elvis J, sebelum prosesi penyerahan jenazah dilakukan.
Dengan tangan gemetar, Vera memeluk dokumen tersebut di hadapan peti jenazah sang suami. Isak tangisnya pecah saat ia berdiri tepat di samping peti berwarna cokelat yang telah tertutup rapat, sementara kerabat berusaha menenangkan di tengah suasana haru yang tak terelakkan.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 22.05 Wita, peti jenazah bertuliskan nama Deden Maulana dengan label post mortem PM.62.B.02 dikeluarkan dari ruang post mortem. Penanda tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian panjang proses identifikasi yang dilakukan tim DVI Biddokkes Polda Sulsel.
Deden Maulana diketahui merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan menjadi salah satu penumpang pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).
Jenazah Deden ditemukan lebih awal dibanding korban lainnya, yakni pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.20 Wita, di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 200 meter dari puncak gunung. Meski demikian, proses evakuasi tidak dapat segera dilakukan akibat medan ekstrem, akses terbatas, serta cuaca buruk yang menyelimuti kawasan pegunungan.
Kondisi lokasi yang nyaris tegak lurus dengan dominasi bebatuan membuat tim SAR harus menunggu waktu yang aman untuk melakukan pengangkatan jenazah. Demi keselamatan personel, evakuasi baru dapat dilaksanakan setelah cuaca dinilai memungkinkan.
Setelah melalui proses evakuasi yang panjang dan berisiko tinggi, jenazah Deden Maulana akhirnya berhasil dibawa keluar dari lokasi dan tiba di Post Mortem Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu pagi sekitar pukul 08.54 WITA untuk menjalani pemeriksaan forensik.
Tim DVI kemudian melakukan identifikasi dengan metode primer dan sekunder guna memastikan identitas korban secara akurat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
