BANK Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan BI-Ratedi level 4,75 persen untuk periode Januari 2026. Keputusan ini konsisten dengan fokus bank sentral dalam memperkuat nilai tukar rupiah yang terus merosot hingga nyaris menyentuh level Rp17 ribu per USD.
“Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini, yaitu pada upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, guna mendukung tercapainya sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan Periode Januari 2026, Rabu, 21 Januari 2026.
Selain itu, mempertahankan BI Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing pada level 3,75 persen dan 5,50 persen.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Ke depan, tegas Perry, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate.
“Sejalan dengan perkiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus satu persen, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tegas dia.
Dorong pertumbuhan pro growth
Lebih lanjut Perry menyampaikan, kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro growth, termasuk dengan meningkatkan efektivitas kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). “Hal tersebut untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah,” tutur Perry. Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomiyang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran. “Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut diarahkan untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Perry.
