KPK Paparkan Kontruksi Kasus Dugaan Pemerasan Soal Pengisian Perangkat Desa Pemkab Pati yang Jerat Sudewo

Bupati Pati Sudewo berjalan ke ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/20
Bupati Pati Sudewo berjalan ke ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Sudewo tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
0 Komentar

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara tindak pidana korupsi di Wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini, diputuskan naik ke tahap penyidikan,” kata Asep.

KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap delapan orang termasuk para tersangka.

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar dari Karjan, Sumarjiono, Abdul, dan Sudewo.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

Para tersangka, ditahan untuk 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

0 Komentar