KPK Sebut OTT di Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (IST)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (IST)
0 Komentar

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Budi menambahkan Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya. Mereka diamankan di Madiun, Jawa Timur.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelasnya.

Selanjutnya, mereka akan segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya mereka tiba malam ini.

“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” imbuh dia.

Di lokasi, KPK telah mengamankan barang bukti. Uang ratusan juta diamankan dalam OTT ini.

“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” katanya.

0 Komentar