Bupati Pati Sudewo Jalani Pemeriksaan Intensif KPK di Polres Kudus

Operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berujung pada penangkapan Bupati Sudewo oleh Komi
Operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berujung pada penangkapan Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). (Antara)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Sudewo saat ini tidak dibawa langsung ke Jakarta, melainkan menjalani pemeriksaan awal di kantor polisi terdekat dari lokasi penangkapan.

“Yang bersangkutan (Sudewo) sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim (KPK) di Polres Kudus,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

Selain menyasar orang nomor satu di Pati tersebut, KPK juga mengamankan beberapa pejabat lainnya. Budi menjelaskan bahwa ada sejumlah perangkat daerah yang turut ditangkap dalam operasi senyap kali ini. Namun, KPK belum merinci identitas maupun jabatan spesifik dari para perangkat daerah tersebut.

“Ada juga sejumlah perangkat daerah yang ditangkap KPK dalam OTT ini. Mereka semua juga sedang diperiksa penyidik,” tambah Budi.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Lembaga antirasuah tersebut akan menentukan apakah Sudewo dan perangkat daerah lainnya akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus saksi.

Status hukum resmi dan kronologi lengkap mengenai perkara yang menjerat Bupati Pati ini akan diumumkan KPK melalui konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.

0 Komentar