ANGGOTA Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kasus child grooming artis Aurelie Moeremans yang belakangan viral setelah buku memoar bertajuk ‘Broken Strings’ dipublikasikan ke publik. Rieke menilai sering kali kasus child grooming di RI bersifat tabu untuk dibahas.
Hal itu disampaikan Rieke dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Rieke mengatakan sering kali di Indonesia kasus tak ditindaklanjuti jika tidak viral.
“Saya ingin menyampaikan satu kasus yang penting juga adalah terkait ini sedang rame kasusnya di media sosial. Tadi dikatakan no viral no justice atau saya menyebutnya viral for justice begitu,” ungkap Rieke dalam rapat di DPR.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Rieke mengatakan, dalam buku memoar Aurelie diceritakan bagaimana masa mudanya dirampas dan dihancurkan oleh seseorang. Rieke mengatakan kasus ini bisa terjadi pada perempuan di Indonesia dan negara semestinya tak boleh diam.
“Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas dan ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,” kata Rieke.
“Ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini,” sambungnya.
Legislator PDIP ini mengatakan kasus yang diceritakan oleh Aurelie telah terdengar sampai ke internasional. Ia memandang kasus serupa seperti Aurelie sebenarnya banyak di RI, tapi sering kali tak disadari.
“Ini bukan masalah yang saya kira sudah menjadi perhatian internasional. Lalu child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi prosesnya sistematis. Ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional ketergantungan pada anak atau remaja, tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” ungkapnya.
Rieke mengaku emosional untuk menceritakan hal ini. Ia menyoroti terindikasi pelaku child grooming itu justru melakukan sederet pembelaan diri kepada publik.
