ICE (Immigration and Customs Enforcement) atau Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat kerap menjadi pusat kontroversi dan perdebatan sengit dalam lanskap politik serta sosial Negeri Paman Sam.
Sebagai lembaga federal di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), ICE memiliki mandat utama untuk menegakkan hukum imigrasi dan melaksanakan deportasi. Namun, dalam praktiknya, keberadaan dan cara kerja lembaga ini sering dipandang problematis dan memicu penolakan luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil.
“Apa yang kita lihat di jalanan kita saat ini adalah penggunaan kekuasaan yang sembrono. Agen-agen federal bertopeng memperlakukan lingkungan Amerika seperti ‘Wild West’. Militerisasi penegakan imigrasi ini membahayakan semua orang, bukan hanya para migran,” protes Pramila Jayapal, anggota Kongres Demokrat usai insiden Minneapolis tempo hari.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Salah satu sumber kritik terbesar terhadap ICE adalah agresivitas operasionalnya yang dinilai melanggar prinsip hak asasi manusia. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, ketegangan meningkat tajam setelah sejumlah insiden mencuat ke publik.
Kasus penembakan fatal oleh agen ICE terhadap warga sipil dalam sebuah operasi di Minneapolis, misalnya, memicu gelombang protes nasional bertajuk “ICE Out”. Selain itu, penggunaan masker dan pakaian sipil tanpa identitas resmi dalam penangkapan membuat ICE dituding bertindak layaknya “polisi rahasia”, menimbulkan ketakutan dan kebingungan di ruang publik.
Kritik juga menguat ketika laporan lapangan menunjukkan operasi ICE tetap dilakukan di lokasi-lokasi sensitif seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, meski secara resmi dilarang oleh kebijakan internal.
Kontroversi lain muncul dari kondisi pusat-pusat penahanan yang dikelola ICE. Jaringan penahanan yang sangat luas ini kerap dilaporkan gagal memenuhi standar kemanusiaan dasar. Data awal 2026 menunjukkan peningkatan jumlah kematian migran dalam tahanan, yang sering dikaitkan dengan minimnya layanan kesehatan serta tekanan psikologis berkepanjangan.
Target penangkapan ribuan orang per hari juga menyebabkan kapasitas pusat penahanan melampaui batas, memicu masalah sanitasi dan penyebaran penyakit. Ironisnya, lebih dari 60 persen tahanan dilaporkan tidak memiliki catatan kejahatan kekerasan, melainkan hanya pelanggaran administratif terkait status imigrasi.
