Washington Klasifikasikan Ikhwanul Muslimin Sebagai Organisasi Teroris

Ikhwanul Muslimin
Ikhwanul Muslimin
0 Komentar

Perintah tersebut juga menginstruksikan kedua menteri untuk melanjutkan penetapan apa pun dalam waktu 45 hari setelah laporan tersebut diserahkan.

Pemerintahan Trump menuduh faksi-faksi Ikhwanul Muslimin di negara-negara tersebut mendukung atau mendorong serangan kekerasan terhadap Israel dan mitra-mitra AS. Atau, memberikan dukungan material kepada kelompok militan Palestina Hamas.

“Presiden Trump menghadapi jaringan transnasional Ikhwanul Muslimin, yang memicu terorisme dan kampanye destabilisasi terhadap kepentingan serta sekutu AS di Timur Tengah,” demikian bunyi lembar fakta Gedung Putih.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

Ikhwanul Muslimin didirikan di Mesir pada 1928 sebagai gerakan politik Islam untuk melawan penyebaran gagasan sekuler dan nasionalis. Gerakan ini dengan cepat menyebar ke berbagai negara Muslim, menjadi pemain utama, namun sering beroperasi secara rahasia.

Organisasi ini telah dibubarkan pengadilan dan penguasa tiga kali. Pemerintah Mesir mengumumkan kelompok ini sebagai “kelompok teroris” pada November 2013 dan melarang aktivitasnya.

0 Komentar