WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, mengungkapkan perihal kasus pelecehan seksual yang dialami perempuan korban bencana yang terjadi di Pulau Sumatra di akhir 2025.
“Ketika saya ke Aceh berbicara dengan komunitas perempuan, banyak sekali perempuan korban bencana yang mengalami pelecehan seksual,” kata Wamen PPPA di Kota Padang, dikutip Antara, Selasa (13/1/2026).
Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, Gubernur, serta Bupati dan Wali Kota di Sumbar.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Veronica Tan mengatakan pelecehan terhadap korban bencana itu tidak terjadi satu kali, tetapi cukup sering, terutama di tenda-tenda pengungsian. Menyikapi itu, Kementerian PPPA menilai butuh pengawasan lebih terhadap perempuan, termasuk anak-anak dan lansia, yang merupakan kelompok rentan selama masa pemulihan.
“Tujuannya agar tidak ada lagi kelompok rentan yang mengalami pelecehan seksual atau sejenisnya,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Veronica Tan juga menyebut harus ada pemisahan antara perempuan, anak-anak, dan lansia dengan laki-laki di tenda pengungsian. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya pelecehan seksual terutama di tenda-tenda pengungsian. Kemudian, Kementerian PPPA juga menyarankan agar pintu kamar mandi, cuci, kakus (MCK) dikunci.
Kemudian, Veronica juga mendorong pemangku kepentingan agar lebih peka terhadap masalah isu gender, termasuk memberi perhatian kepada ibu hamil atau ibu menyusui. Sebab, bagaimanapun ibu-ibu yang menyusui harus diberikan ruang privat.
“Jadi harus ada pemisah supaya jangan sampai terlihat sesuatu yang tidak seharusnya terlihat di tenda pengungsian,” ujarnya.
Wamen PPPA berharap solusi-solusi tersebut dapat diimplementasikan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sehingga kasus pelecehan seksual yang dialami korban bencana tidak kembali terulang.
