Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan harus berkoordinasi sangat erat untuk memastikan bahwa pembiayaan program ini tidak menguras cadangan devisa secara berlebihan atau memicu pelarian modal asing karena kekhawatiran terhadap disiplin fiskal.
Keberlanjutan Fiskal dan Stabilitas Makro-Finansial
Besarnya anggaran MBG menimbulkan kekhawatiran mengenai batas defisit anggaran 3% dari PDB yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Jika defisit melebar melampaui batas tersebut, kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor global dapat terganggu.
Hal ini berpotensi meningkatkan biaya pinjaman negara (sovereign risk premium), yang pada gilirannya akan menambah beban pembayaran bunga utang dalam APBN.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Lembaga internasional seperti IMF mencatat bahwa defisit fiskal Indonesia diproyeksikan melebar menjadi sekitar 2,8% dari PDB pada tahun 2025.
Meskipun angka ini masih di bawah batas legal, ruang fiskal yang tersedia untuk menangani guncangan ekonomi di masa depan menjadi semakin sempit. Strategi “burden sharing” yang pernah digunakan selama pandemi COVID-19 dikhawatirkan akan diterapkan kembali untuk membiayai program populis ini, yang dapat mengancam independensi Bank Indonesia dalam menjaga inflasi.
Bergantung pada efisiensi belanja
Untuk menjaga stabilitas, pemerintah telah mengeluarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 guna melakukan pemotongan belanja non-prioritas di seluruh kementerian. Namun, efisiensi ini seringkali sulit diimplementasikan secara konsisten di tingkat birokrasi, sehingga risiko pelebaran defisit tetap menjadi ancaman nyata bagi stabilitas makroekonomi jangka panjang.
Manajemen Operasional, Keamanan Pangan, dan Efisiensi Ekonomi
Salah satu faktor yang secara tidak langsung mempengaruhi inflasi adalah efisiensi operasional dan keamanan pangan. Kegagalan dalam manajemen kualitas makanan dapat menimbulkan biaya ekonomi yang signifikan dalam bentuk biaya kesehatan dan hilangnya produktivitas.
Hingga September 2025, tercatat hampir 6.000 orang, termasuk ribuan anak di Jawa Barat, mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
Dari perspektif ekonomi, insiden ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga kegagalan pasar yang mahal. Biaya perawatan medis, waktu kerja orang tua yang hilang untuk merawat anak sakit, dan potensi penutupan unit layanan gizi menciptakan inefisiensi dalam penggunaan APBN.
Manajemen SPPG yang didominasi oleh personel dengan latar belakang militer daripada ahli gizi atau profesional manajemen pangan juga menjadi kritik bagi efektivitas program.
