KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan maupun kepemilikan dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Penegasan ini muncul di tengah kembali menguatnya isu pencabutan izin Toba Pulp Lestari dan sorotan publik terhadap peran pemerintah dalam pemulihan lingkungan kawasan Danau Toba.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Luhut menyampaikan bahwa penolakannya terhadap keberadaan TPL justru telah berlangsung sejak lebih dari dua dekade lalu, jauh sebelum isu afiliasi tersebut berkembang di ruang publik.
“Saya sudah menolak keberadaan PT Toba Pulp Lestari sejak lebih dari 20 tahun lalu. Pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat,” tulis Luhut dalam unggahannya di Instagram Senin (12/1).
Baca Juga:Dokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel AvivKelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh Sentral
Luhut mengungkapkan bahwa saat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tahun 2001, ia menyaksikan langsung keluhan masyarakat mengenai kondisi Danau Toba yang memburuk serta kerusakan kawasan hutan. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi dasar sikap konsisten dalam menempatkan kepentingan lingkungan dan masyarakat di atas eksploitasi sumber daya.
Lebih lanjut, Luhut menyatakan telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar lahan konsesi Toba Pulp Lestari dikembalikan untuk kepentingan rakyat dan dikelola melalui pendekatan pemulihan ekosistem.
“Saya sudah menyampaikan kepada Presiden Prabowo bahwa lahan tersebut harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Kami akan ubah eksploitasi menjadi pemulihan yang menumbuhkan harapan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah media nasional juga pernah memberitakan bantahan Luhut terkait tuduhan kepemilikan atau keterkaitannya dengan Toba Pulp Lestari. Dalam berbagai kesempatan, Luhut menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung data yang valid.
Dalam unggahan terbarunya, Luhut kembali menyinggung pentingnya kritik berbasis fakta dalam negara demokratis, terutama saat isu strategis seperti pencabutan izin Toba Pulp Lestari menjadi perhatian publik.
“Dalam negara yang sehat demokrasinya, kritik harus berdiri di atas data, bukan asumsi belaka. Transparansi dan keadilan harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini tengah mendorong agenda pembangunan berkelanjutan, termasuk evaluasi izin usaha berbasis sumber daya alam. Isu Toba Pulp Lestari dinilai menjadi salah satu ujian komitmen negara dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat lokal di kawasan Danau Toba dan Tapanuli.
