PDIP menyatakan sikap tegas untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, partai banteng moncong putih menolak wacana Pilkada lewat DPRD.
Penegasan itu menjadi salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” tegas Jamaluddin.
Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana
Mengenai kekhawatiran praktik money politic karena tingginya biaya politik, PDIP merekomendasikan transformasi sistem pemungutan suara dan penguatan integritas penyelenggara. Dalam hal ini mendorong penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik,” tegas Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP ini.
Selain itu, poin rekomendasi tersebut juga menekankan pentingnya pembatasan biaya kampanye serta profesionalitas penyelenggara pemilu. Menurutnya, sistem pilkada yang bersih akan melahirkan pemimpin yang benar-benar berdedikasi bagi kesejahteraan rakyat, bukan bagi penyokong modal.
“Setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan ada di tangan Rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita,” tegas Jamaluddin.
