21 Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026

PDI Perjuangan
PDI Perjuangan
0 Komentar

19. Rakernas I Partai menegaskan pentingnya independensi penegak hukum, memperhatikan kesejahteraan aparatur penegakan hukum, dan perbaikan norma hukum pidana yang multitafsir untuk memastikan proses penegakan hukum tidak dibajak kepentingan politik dan kepentingan bisnis. Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau alat persaingan bisnis. Praktik seperti ini harus ditolak karena merusak prinsip penegakan hukum. Penegakan hukum yang independen diharapkan mampu menjadi penyokong utama perwujudan keadilan dan kepastian hukum sebagai cita negara hukum.

20. Rakernas I Partai menegaskan kembali komitmen reformasi untuk menjadikan TNI sebagai tentara profesional yang teguh pada amanat Reformasi 1998 dengan menjauhi politik praktis. Rakernas I mendesak pemerintah untuk melanjutkan pembangunan kekuatan pertahanan berlandaskan prinsip kemandirian (Berdikari), memprioritaskan industri dalam negeri, dan? berbasis kajian ancaman riil tanpa didikte pasar global. Dalam aspek tata kelola internal, Rakernas I mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme organisasi yang berbasis meritokrasi, senioritas, dan jenjang karir terukur untuk menjaga soliditas TNI, serta menjaga loyalitas tunggal kepada Konstitusi. Pada saat bersamaan, pemerintah untuk menjamin peningkatan kesejahteraan prajurit melalui tunjangan dan fasilitas operasional yang layak, sepadan dengan risiko pengabdian mereka di medan tugas.

21. Rakernas I Partai berkomitmen membangun pencegahan korupsi dan good government di internal Partai, yang meliputi pendidikan antikorupsi untuk seluruh kader partai, terutama yang menduduki jabatan publik, pembangunan sistem anti politik uang, penguatan akuntabilitas pengelolaan dana politik, rekrutmen politik yang transparan dan objektif, dan larangan yang tegas bagi kader yang menjadi pejabat publik untuk menyalahgunakan wewenang, dan memastikan kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil.

0 Komentar