Petugas Imigrasi Federal Tembak 2 Orang di Luar Rumah Sakit Portland Amerika Serikat

FBI dan polisi di lokasi penembakan yang melibatkan agen federal di Portland Tenggara. (KATU)
FBI dan polisi di lokasi penembakan yang melibatkan agen federal di Portland Tenggara. (KATU)
0 Komentar

“Kita masih berada di tahap awal penyelidikan insiden ini,” kata Kepala Polisi Bob Day.

“Kami memahami emosi dan ketegangan yang dirasakan banyak orang setelah penembakan di Minneapolis, tetapi saya meminta masyarakat untuk tetap tenang sementara kami berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.”

Merespons hal tersebut, Walikota Portland Keith Wilson dan dewan kota secara resmi meminta ICE untuk menghentikan semua operasinya di kota terbesar Oregon ini hingga investigasi yang komprehensif selesai dilaksanakan.

Aturan Penggunaan Senjata Api

Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana

Aturan penggunaan senjata api di Amerika Serikat berakar pada Amandemen Kedua Konstitusi, yang menjamin hak warga negara untuk memiliki dan membawa senjata. Secara hukum federal, terdapat perbedaan mendasar antara hak kepemilikan sipil dan protokol penggunaan senjata bagi aparat penegak hukum.

Bagi aparat seperti agen FBI atau ICE, penggunaan senjata api diatur secara ketat melalui standar “objektifitas yang wajar” (objective reasonableness), di mana senjata hanya boleh digunakan jika terdapat ancaman kematian atau luka parah yang segera terhadap petugas maupun orang lain di sekitarnya.

Meskipun hak kepemilikan dijamin secara federal, setiap negara bagian memiliki otoritas untuk memperketat aturan tersebut. Beberapa negara bagian menerapkan undang-undang “Red Flag” yang memungkinkan pengadilan menyita senjata dari individu yang dianggap berbahaya.

Di sisi lain, banyak negara bagian juga menganut prinsip “Stand Your Ground”, yang memberikan hak bagi individu untuk menggunakan kekuatan mematikan jika mereka merasa terancam tanpa harus mencoba melarikan diri terlebih dahulu. Perbedaan regulasi antar-negara bagian inilah yang sering memicu perdebatan hukum yang kompleks ketika terjadi insiden penembakan lintas yurisdiksi.

Memasuki tahun 2026, pemerintahan Amerika Serikat terus berupaya memperketat pemeriksaan latar belakang (background checks) dan melarang kepemilikan senjata serbu tertentu melalui perintah eksekutif maupun legislasi tingkat tinggi.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah menekan angka kekerasan senjata yang telah menjadi krisis kesehatan masyarakat. Namun, langkah ini sering terbentur oleh lobi-lobi kelompok pro-senjata dan tantangan hukum di tingkat Mahkamah Agung yang cenderung mempertahankan interpretasi luas terhadap Amandemen Kedua.

0 Komentar