Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru yang Ditemukan Tewas di Kos Menteng, Dihentikan

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah Arya Daru Pangayunan dari kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat,
Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah Arya Daru Pangayunan dari kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Dok. Ist)
0 Komentar

POLDA Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang ditemukan tewas di kos Menteng, Jakarta Pusat. Polisi menyatakan penyelidikan kasus tersebut disetop karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan alasan penyelidikan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kematian korban tersebut. Penghentian penyelidikan ini diputuskan melalui mekanisme gelar perkara.

“Iya benar, keterangan dari penyelidik dihentikan lidik (penyelidikan), karena dari rangkaian lidik, olah BB (barang bukti) dan keterangan saksi, sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana

Meski begitu, pihak kepolisian mempersilakan kepada pihak keluarga untuk membuka kasus itu kembali apabila menemukan adanya novum (bukti baru). Polda Metro terbuka untuk melakukan penyelidikan kembali kasus tersebut.

“Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid maka penyelidik akan mendalami kembali,” ujarnya.

Penghentikan penyelidikan itu tertuang dalam surat bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum, tanggal 6 Januari 2026. Surat tersebut diterima oleh pihak keluarga korban.

Sebagaimana diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kosannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pukul 08.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh penjaga kos dengan kondisi wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Hasil penyelidikan polisi, malam sebelumnya, tepatnya pada Senin, 7 Juli 2025 malam, Arya Daru sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit lamanya. Di sana, korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.

Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap teka-teki penyebab kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru. Dari hasil penyelidikan, korban diduga bunuh diri.

“Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

0 Komentar