Pengakuan Ammar Zoni: Diminta Rp300 Juta, Kasus Tak Dilanjutkan

Ammar Zoni saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ammar Zoni saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
0 Komentar

Terkait BAP yang dibuat atas nama dirinya, Ammar pun meminta agar dicabut. Hal ini lantaran dia mengaku isinya tak sesuai dengan apa yang terjadi dengan peristiwa sebenarnya.

“Jadi, yang bisa saya sampaikan, apa yang saya tahu semuanya. Dan saya rasakan semuanya Yang Mulia. Enggak dilebihkan dan saya kurangi, dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut. Karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi,” ucap dia.

Hal ini lantaran dia mengaku mendapatkan tindakan intimidasi hingga kekerasan fisik saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Cempaka Putih. Bahkan, Ammar mengaku tak diberikan kesempatan untuk bisa membaca BAP yang sudah dibuat, serta tak diberi kesempatan didampingi kuasa hukum selama proses penyidikan.

Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana

“Yang saya sesalkan itu waktu di saat saya diintimidasi oleh penyidik ini, saya sudah mengatakan untuk saya menghubungi pengacara saya, saya bilang gitu kan,” katanya.

Namun, penyidik justru hanya menantangnya dan mengancamnya dengan mengatakan Ammar akan seterusnya mendekam di penjara.

“Tapi permasalahannya ‘Lo kalau mau bicara ngomong sama lawyer berarti lo maunya ini lanjut nih, mau diperkarain benar-benar nih, gue bikin benar-benar lo mendem di dalam penjara berpuluh-puluh tahun’, kata dia kan,” ucap Ammar.

“Yang bilang itu siapa?” tanya hakim.

“Penyidiknya. Siapa namanya? Saya nggak kenal penyidiknya cuma yang jelas itu Kanit ya, kacamata. lya, yang pakai kacamata. Mungkin dia sekarang lagi nonton kali ya, jadi dengar sekalian dia dibawa langsung ke sini,” jawab Ammar.

Ammar juga mengaku mendengar informasi soal intimidasi dan permintaan uang Rp300 juta tersebut dilakukan oleh pihak Rutan Salemba. Namun, akhirnya dia meyakini bahwa pihak Polsek Cempaka Putih juga terlibat.

“Sempat juga saya mendengar juga kabar gitu kan kalau misalkan ini dilakukan oleh orang-orang Rutan Salemba gitu ya, tapi kenyataannya bukan. Ini bukan masalah tentang Rutan Salemba, Rutan Salemba tidak ada urusan urusan tentang yang masalah minta uang Rp300 juta atau apa pun ini, melainkan ini langsung dari oknum Polsek Cempaka Putih gitu loh dari penyidik ya, oknum ya, saya nggak bicara tentang instansi besar ini,” jelas Ammar.

0 Komentar