TERDAKWA IV kasus peredaran narkoba jenis sabu di dalam rumah tahanan (rutan) Salemba, Ammar Zoni, mengaku diminta membayar Rp300 juta oleh penyidik kepolisian dengan dalih agar kasusnya tak dilanjutkan.
Mulanya, Ammar bercerita soal penghuni rutan baru bernama Jaya yang kebetulan ditempatkan di satu sel dengannya. Jaya juga merupakan seorang terpidana kasus narkoba.
“Jadi dia baru masuk sekitar semingguan lah. Ada 4 orang dalam sel saya,” ucap Ammar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana
Menurut pengakuan Ammar, penghuni baru bernama Jaya itu sempat menyebut identitas bos besar narkoba di rutan Salemba, yakni bernama Andre. Katanya, Andre dikenal oleh penghuni rutan sebelumnya. Saat Jaya bergabung di dalam sel Ammar, di saat bersamaan Andre disebut masih ditahan di rutan Salemba.
“Kenapa Saudara bisa bilang dia (Andre) bandar, dari mana Saudara bisa menyimpulkan itu? Bukan Saudara sendiri yang melihat?” tanya Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma Sulistyowati.
Ketika Jaya menawarkan uang tambahan sembari menunjukkan narkoba kepada Ammar, Ammar mengaku hanya menanggapinya dengan tertawa.
“Dari Jaya. Enggak, saya nggak kenal sama dia (Andre). Jadi si Jaya menawarkan, mau tambahan nggak untuk tahun baru? Ada tambahan nih tahun baru, ada Rp10 juta. Cuma ngelihatin saja, narkoba. Saya ketawa lah Yang Mulia, harga saya nggak segitu kan gitu kan,” jawab Ammar.
Ammar pun mengaku menolak tawaran Jaya. Hal ini mengingat dirinya sudah berkali-kali masuk penjara akibat kasus narkoba.
Lebih lanjut, di suatu momen setelah salat Jumat di beberapa hari kemudian, Ammar mengaku melihat Jaya bersama seorang tahanan di dalam sel. Namun, Ammar mengatakan dia tidak mengenali tahanan tersebut.
Menurut Ammar, dia melihat tahanan itu terlihat baru saja mengambil sesuatu dari Jaya. Ammar pun mengaku tak menggubris hal tersebut.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
“Nah, setelah itu di tanggal 3 itu waktu hari Jumat. Di hari Jumat itu setelah pulang salat Jumat, saya ngelihat dia nih, saya baru masuk pulang, nah dia baru mau keluar mengambil sesuatu gitu kan dari Jaya. Ya udah, saya nggak ada urusan apa-apa lagi kan, saya juga jarang berkomunikasi gitu sama orang di bawah saya gitu kan. Karena saya kan di lantai atas, jadi satu ruangan saya itu beda sekat gitu,” cerita Ammar.
