PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan sikap dan pernyataan kontroversial. Dia menyatakan tidak butuh hukum internasional.
Baru-baru ini, AS dikritik lantaran melancarkan operasi militer di Venezuela. Trump pun mengatakan kewenangannya memerintahkan operasi militer di berbagai belahan dunia didasarkan pada moralitas pribadi yang ia yakini.
Pernyataan itu disampaikan Trump dalam wawancara dengan The New York Times yang dipublikasikan pada Kamis (8/1) waktu setempat.
Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana
Komentar tersebut muncul beberapa hari setelah Trump melancarkan operasi kilat yang berujung pada tumbangnya pemimpin Venezuela Nicolas Maduro. Pun di tengah ancamannya terhadap sejumlah negara lain dan wilayah otonom Greenland.
“Ya, ada satu hal. Moralitas saya sendiri. Pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya hal yang bisa menghentikan saya,” ujar Trump ketika ditanya apakah ada batasan terhadap kekuasaannya di tingkat global.
“Saya tidak membutuhkan hukum internasional,” lanjutnya.
Meski begitu, Trump kemudian menyebut tetap mematuhi hukum internasional, namun dengan catatan.
“Saya memang mematuhinya, tetapi itu tergantung apa definisi hukum internasional yang Anda maksud,” katanya.
Amerika Serikat bukan anggota Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) yang menangani kejahatan perang dan selama ini kerap menolak putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), lembaga peradilan tertinggi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Di dalam negeri, Trump juga memiliki rekam jejak panjang bersinggungan dengan hukum. Ia dua kali dimakzulkan, sempat menghadapi sejumlah dakwaan federal, termasuk tuduhan bersekongkol untuk membatalkan hasil Pemilu 2020 yang kemudian gugur setelah ia kembali terpilih. Trump juga pernah dinyatakan bersalah dalam kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.
Meski kerap menyebut dirinya sebagai presiden perdamaian dan menyatakan minatnya meraih Hadiah Nobel Perdamaian, Trump justru mengawali masa jabatan keduanya dengan serangkaian operasi militer.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Pada Juni lalu, ia memerintahkan serangan terhadap program nuklir Iran. Dalam setahun terakhir, AS di bawah kepemimpinannya juga melancarkan serangan di Irak, Nigeria, Somalia, Suriah, Yaman, dan yang terbaru Venezuela.
Setelah Maduro ditangkap, Trump semakin berani melontarkan ancaman terhadap sejumlah negara lain, termasuk Kolombia serta Greenland yang berada di bawah administrasi Denmark yang merupakan sesama anggota NATO.
