Menurut Budi, tim penyelidik akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. Dia pun meminta masyarakat meberi ruang kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan ini.
Amnesty Internasional Indonesia: Pernyataan Pandji dalam 'Mens Rea' Tak Bisa Dipidana, Kritik Sah
