PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat guncangan dalam tatanan diplomasi global. Pada Rabu (7/1), Trump resmi menandatangani proklamasi penarikan diri AS dari total 66 entitas internasional, yang terdiri dari 35 organisasi non-PBB dan 31 badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Langkah drastis ini memengaruhi sejumlah badan strategis seperti Global Counterterrorism Forum, International Energy Forum, UN Peacebuilding Fund, hingga UN International Trade Centre. Gedung Putih menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui tinjauan menyeluruh terhadap seluruh konvensi dan perjanjian yang diikuti AS.
Lantas, apa yang melatarbelakangi keputusan masif ini? Berikut adalah tiga alasan utama Amerika Serikat keluar dari puluhan organisasi internasional tersebut:
Bertentangan dengan Kepentingan Nasional dan Kedaulatan
Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana
Alasan paling mendasar yang dikemukakan Gedung Putih adalah masalah kedaulatan. Pemerintahan Trump menilai banyak dari organisasi tersebut telah bergerak ke arah yang tidak sejalan dengan prioritas dalam negeri AS.
Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih menyebut bahwa entitas-entitas tersebut dianggap lebih mengutamakan “agenda globalis” ketimbang kepentingan nasional Amerika Serikat. Penarikan ini dipandang sebagai upaya untuk mengembalikan fokus kebijakan pada penguatan kedaulatan negara tanpa intervensi tata kelola global yang berlebihan.
Penolakan terhadap Kebijakan Iklim Radikal dan Ideologis
Faktor ideologi menjadi pemicu kuat lainnya. Pemerintah AS secara spesifik menuding organisasi-organisasi yang ditinggalkan tersebut aktif mempromosikan kebijakan iklim yang dinilai “radikal” serta program-program ideologis yang berbenturan dengan nilai-nilai ekonomi Amerika.
Langkah ini sejalan dengan rekam jejak Trump pada masa jabatan keduanya yang dimulai tahun lalu, di mana ia juga telah mengumumkan rencana untuk meninggalkan Perjanjian Iklim Paris dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Efisiensi Anggaran dan Dana Pajak
Aspek finansial menjadi poin pamungkas dalam keputusan ini. Gedung Putih menegaskan tujuannya untuk menghentikan aliran dana pajak warga Amerika ke entitas yang dinilai tidak efisien.
“Dana pajak warga AS akan dialokasikan ke cara lain yang lebih efektif untuk mendukung misi-misi yang relevan daripada mendanai entitas yang tidak efisien,” bunyi pernyataan resmi Gedung Putih.
