“Apakah masuk akal pengadaan yang diaudit dan dinyatakan tidak ada kerugian, tiba-tiba dinyatakan merugikan negara Rp1,5 triliun setelah saya ditetapkan sebagai tersangka?” ujarnya.
Di akhir pesannya, Nadiem berharap publik dapat menilai perkara ini secara objektif dan bijaksana dengan menjunjung asas keadilan.
