MANTAN kepala Angkatan Darat Malaysia, Muhammad Hafizuddeain Jantan, ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan militer. Dia ditahan bersama dua istrinya yang juga terseret kasus ini.
Hafizuddeain dan dua istrinya, seperti dilansir AFP, Kamis (8/1/2026), termasuk di antara lima orang yang ditahan pada Rabu (7/1) waktu setempat, terkait penyelidikan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC).
Otoritas berwenang Malaysia telah menggerebek beberapa perusahaan terkait penyelidikan kasus ini sejak akhir tahun lalu. Enam rekening bank milik seorang tersangka, yang tidak disebut namanya, dan anggota keluarganya, juga telah disita.
Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana
Informasi detail mengenai kasus ini belum diungkap ke publik. Namun dipahami bahwa kasus ini berfokus pada sejumlah pembayaran yang diduga dilakukan ke rekening bank milik seorang perwira senior Angkatan Darat Malaysia.
MACC mengumumkan serangkaian penahanan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (7/1) malam waktu setempat, tetapi tidak menyebutkan nama para tersangka yang ditahan.
Namun laporan media lokal Malaysia, yang mengutip Ketua Komisioner MACC Azam Baki, mengonfirmasi bahwa mantan kepala Angkatan Hafizuddeain telah ditahan bersama dua istrinya.
Hafizuddeain dinonaktifkan dari jabatannya sejak akhir Desember lalu, sambil menunggu penyelidikan berproses terhadap dugaan korupsi yang menjeratnya.
Menurut MACC dalam pernyataannya, sepasang suami-istri termasuk di antara mereka yang ditahan.
“MACC berkomitmen untuk melakukan investigasi dengan transparansi dan profesionalisme sepenuhnya,” tegas MACC dalam pernyataannya.
Azam tidak menanggapi pertanyaan AFP soal identitas orang-orang yang ditahan.
Badan antikorupsi tersebut, menurut laporan kantor berita Bernama, juga menggagalkan upaya pemindahan uang tunai sebesar 2,4 juta Ringgit, atau setara Rp 9,9 miliar, yang terkait dengan penyelidikan kasus itu.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Laporan Bernama, pada Rabu (7/1), yang mengutip Azam menyebutkan bahwa uang tunai tersebut disita ketika seorang individu yang terkait kasus itu tertangkap basah mencoba memindahkannya ke lokasi lain.
