Kerja Sama LBH Pancaran Hati-Pengadilan Negeri Kuningan Perkuat Akses Keadilan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pancaran Hati secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pancaran Hati secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Pengadilan Negeri (PN) Kuningan. (IST)
0 Komentar

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Pancaran Hati secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Pengadilan Negeri (PN) Kuningan.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Media Center Pengadilan Negeri Kuningan dan berlangsung dengan khidmat.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, agar memperoleh layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar

Dalam kegiatan tersebut, LBH Pancaran Hati diwakili oleh Sri Wahyuni, S.Kep., Ners., S.H., selaku perwakilan LBH Pancaran Hati.

Sementara itu, dari pihak Pengadilan Negeri Kuningan, penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Kuningan.

Prosesi penandatanganan MoU diawali dengan pembacaan naskah kerja sama, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak, serta penyerahan dokumen kerja sama sebagai simbol dimulainya kolaborasi antara Pengadilan Negeri Kuningan dengan LBH Pancaran Hati dalam penyelenggaraan layanan Posbakum.

Ketua Pengadilan Negeri Kuningan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum di lingkungan pengadilan memiliki peran strategis dalam memberikan layanan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Kerja sama dengan LBH Pancaran Hati diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan hukum yang berorientasi pada asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Sementara itu, Sri Wahyuni, S.Kep., Ners., S.H. menyampaikan komitmen LBH Pancaran Hati untuk menjalankan tugas Posbakum secara profesional, independen, dan berintegritas. LBH Pancaran Hati siap mendukung Pengadilan Negeri Kuningan dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang responsif, humanis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, LBH Pancaran Hati secara resmi menjadi mitra Pengadilan Negeri Kuningan dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum. Diharapkan, sinergi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Acara penandatanganan MoU diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen dan kebersamaan kedua belah pihak dalam menjalankan kerja sama tersebut.

0 Komentar