Nadiem menilai jaksa hanya mencampuradukkan fakta tanpa melihat korelasi dan lini masa yang jelas. Ia menyayangkan narasi yang berkembang seolah-olah Google adalah investor tunggal yang paling diuntungkan, padahal faktanya Google hanya satu dari sekian banyak raksasa dunia yang berinvestasi di GoTo.
“Dakwaan ini sangat membingungkan karena mencampuradukkan fakta yang tidak ada korelasinya. Tidak ada sepeser pun uang dari transaksi korporasi tersebut yang masuk ke kantong pribadi saya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa investasi Google kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), sebagai induk usaha dari Gojek Indonesia, telah berlangsung lama, jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek).
Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar
Menurut Ari, investasi Google ke PT AKAB itu hanya merupakan sebuah skema bisnis biasa. Google, sebagai sebuah entitas bisnis, disebutnya memang sudah sewajarnya apabila melakukan investasi untuk kepentingan bisnis.
“Sebetulnya investasi Google ini sudah berlangsung jauh sebelum Nadiem jadi menteri. Dan ini merupakan skema bisnis yang biasa. Artinya kepentingan Google melakukan investasi bisnis kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Itu mekanisme yang biasa,” kata Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Oleh karena itu, Ari menegaskan, investasi Google itu tidak memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang tengah menjerat kliennya saat ini. Terlebih lagi, sebagai perusahaan multinasional, Ari meyakini Google tidak akan melakukan kongkalikong dalam proses investasi di Indonesia.
