Dewan Gereja Dunia Desak Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Israel

Dewan Gereja Dunia mendesak Uni Eropa menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel atas agresi brutal di Palestina
Dewan Gereja Dunia mendesak Uni Eropa menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel atas agresi brutal di Palestina yang memicu bencana kemanusiaan luar biasa. (Foto: Dok. WCC)
0 Komentar

TEKANAN internasional terhadap Israel kian menyudutkan negara zionis tersebut. Kali ini, Dewan Gereja Dunia (WCC) melontarkan seruan keras yang mendesak Uni Eropa untuk segera menjatuhkan sanksi terhadap Israel. Seruan ini merupakan buntut dari agresi brutal yang terus meluluhlantakkan warga sipil di Palestina.

Iskandar Majlton, Koordinator Lokal Program Pendampingan Ekumenis di Palestina dan Israel yang berafiliasi dengan Dewan Gereja Dunia, menyatakan pihaknya sudah tidak habis pikir dengan situasi yang terjadi di Gaza. Dunia, menurutnya, sedang menonton sebuah tragedi kemanusiaan yang melampaui batas nalar.

“Dewan sangat terkejut dengan siklus kekerasan dan penderitaan yang luar biasa luar biasa di Gaza,” ujar Majlton seperti dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (1/1/2026).

Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar

Majlton menegaskan bahwa Jalur Gaza kini menjadi panggung ‘bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya’. Angka-angka yang muncul sangat mengerikan: lebih dari 70.000 warga sipil tewas, 1,5 juta orang terpaksa mengungsi tanpa arah, sementara kelaparan dan kehancuran infrastruktur menjadi pemandangan sehari-hari.

Namun, Majlton mengingatkan dunia agar tidak menutup mata pada akar masalah. Menurutnya, ledakan kekerasan ini bukan sekadar insiden yang dimulai pada Oktober 2023, melainkan akumulasi dari ketidakadilan selama puluhan tahun.

“Ini adalah hasil pendudukan selama berdekade-dekade, blokade ketat di Gaza, dan ketidaksetaraan yang terjadi secara sistematis,” tegasnya.

Meskipun Israel dan Hamas secara resmi telah menyepakati gencatan senjata, realita di lapangan berbicara lain. Pasukan zionis dilaporkan masih kerap melakukan pelanggaran dengan terus meluncurkan serangan ke berbagai titik di Gaza.

Agresi yang dimulai sejak Oktober 2023 tersebut memang telah menghantam habis-habisan objek sipil. Rumah sakit, sekolah, hingga kamp pengungsian tak luput dari serangan. Hal inilah yang mendasari Dewan Gereja Dunia untuk tidak lagi sekadar mengirim doa, melainkan menuntut tindakan konkret berupa sanksi ekonomi dan politik dari Uni Eropa.

Langkah ini diharapkan mampu menekan Tel Aviv untuk benar-benar menghentikan kekerasan dan menghormati hak asasi manusia di tanah Palestina.

0 Komentar