Oleh karena itu, Federasi KontraS dan KontraS Surabaya mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan independen dan menyeluruh atas kematian Alfarisi bin Rikosen, termasuk membuka akses informasi kepada publik dan keluarga korban.
Yang kedua, menjamin pertanggungjawaban hukum atas setiap tindakan atau kelalaian aparat yang berkontribusi terhadap kematian Alfarisi. KontraS juga mendesak negara mengevaluasi secara menyeluruh kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan rutan-rutan lain, serta memastikan akses layanan kesehatan yang layak dan perlakuan manusiawi bagi seluruh tahanan tanpa diskriminasi.
“Kematian Alfarisi bin Rikosen tidak boleh dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari pola berulang kematian dalam tahanan yang mencerminkan krisis serius dalam sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia, terutama terhadap mereka yang ditangkap dalam konteks politik dan kebebasan berekspresi,” pungkas Fatkhul.
