Klarifikasi Samuel Ardi Kristanto yang Disebut Biang Keladi Aksi Pengusiran Nenek Elina Widjajanti

Samuel Ardi (kiri) berbincang dengan kreator konten Cak Sholeh (kanan) terkait kasus pengusiran Nenek Elina. (
Samuel Ardi (kiri) berbincang dengan kreator konten Cak Sholeh (kanan) terkait kasus pengusiran Nenek Elina. (Instagram/@sholehlawyer)
0 Komentar

“Katanya dia nggak sampaikan bahwa ini atas nama siapa tidak pak. Tapi dia katanya ada namanya surat waris. Saya menunggu. Kalau gitu ditunjukkan surat warisnya. Bahkan pengacara yang datang waktu itu 4 orang, Pak dengan Bu Joni, dengan Ibu Elina tidak bisa menunjukkan surat sama sekali,” terangnya.

Situasi tersebut juga terjadi pada saat permasalahan ini sengaja dibawa ke forum mediasi yang difasilitasi oleh pengurus RT setempat. Namun, menurut Samuel, tetap saja, kubu mereka belum dapat menunjukkan bukti tandingan yang dimilikinya.

“Di situ oak RT juga menyampaikan bahwa Ibu Elina pernah datang ke tempat Pak RT dan sudah dimintai surat waris sudah beberapa tahun, bahkan tidak datang,” ungkapnya.

Samuel Tetap Humanis Saat Tahap Pengosongan

Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar

Menganggap bahwa proses mediasi yang ditempuhnya ini tetap buntu, Samuel berinisiatif melakukan upaya pengosongan rumah secara sepihak.

Namun, ia mengatakan, pihaknya tak serta merta melakukan pengusiran terhadap seluruh para penghuni. Melainkan tetap mengedepankan langkah humanis.

Salah satunya menyediakan tempat tinggal pengganti meskipun bersifat sementara, yakni di kawasan Jalan Jelidro, Sambikerep, Surabaya.

“Saya sudah menawarkan tempat tinggal. Saya sudah siapkan tempat di dekatnya Jelidro, saya sewakan tempat yang layak. Karena yang tinggal di sana ada namanya Iwan, Mira, Sari, suaminya Sari. Dan saya tidak pernah ketemu dengan Ibu Elina sama sekali Nenek Elina di sana enggak pernah ketemu,” ujarnya.

Ternyata, iktikad baik yang ditunjukkan Samuel, diduga tidak diterima oleh kubu nenek Elina. Karena, menurutnya, kubu mereka menghendaki tempat tinggal pengganti berada di permukiman kawasan Graha Family atau Graha Natura Surabaya.

“Jadi memang murni saya memanggil teman saya Pak Yasin untuk membantu saya. Betul. Dan di situ saya juga sudah menawarkan tempat tinggal. (Diterima atau ditolak) Dia mintanya di Graha Family, minimal di Graha Natura,” jelasnya.

Kemudian, mengenai barang-barang pribadi termasuk dokumen milik para penghuni yang dituduhkan dihilangkan oleh pihak Samuel, Samuel menegaskan, pihaknya tidak membuang atau memusnahkan barang milik penghuni sebelumnya.

0 Komentar