Najib, yang mengenakan setelan biru, tampak tenang selama persidangan dan sesekali menulis di buku catatannya. Najib, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2009 hingga 2018, saat ini sedang menjalani hukuman penjara setelah sebelumnya divonis bersalah dalam kasus lain yang juga terkait dengan skandal 1MDB—kasus yang berujung pada kekalahan pemerintahannya dalam pemilu 2018.
Pada tahun 2020, ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kepercayaan pidana, dan pencucian uang terkait dana sebesar 42 juta ringgit (sekitar Rp 172.000.000.000) yang dialirkan ke rekeningnya dari SRC International, bekas anak usaha 1MDB.
Ia mulai menjalani hukuman tersebut pada Agustus 2022 setelah kalah dalam banding terakhirnya, menjadikannya mantan pemimpin pertama Malaysia yang dipenjara. Dewan Pengampunan—badan yang memberi nasihat kepada penguasa terkait pemberian grasi—memotong masa hukumannya menjadi setengah dan secara signifikan mengurangi dendanya pada tahun 2024.
Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar
Najib mendirikan dana pembangunan 1MDB tak lama setelah menjabat pada tahun 2009. Ia memimpin dewan penasihat 1MDB dan memiliki hak veto sebagai menteri keuangan selama menjabat sebagai perdana menteri.
Kasus korupsi ini berdampak luas hingga ke pasar global dan memicu penyelidikan di Amerika Serikat serta negara-negara lain. Menurut Departemen Kehakiman AS, antara tahun 2009 dan 2014, para eksekutif puncak dan rekan-rekan Najib menjarah lebih dari 4,5 miliar dolar AS dari dana tersebut dan mencucinya melalui berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Singapura, dan Swiss.
Otoritas menuduh dana tersebut digunakan untuk membiayai film-film Hollywood serta pembelian barang atau properti mewah seperti hotel, kapal pesiar mewah, karya seni, dan perhiasan. Jaksa Agung AS saat itu, Jeff Sessions, menyebut kasus ini sebagai “kleptokrasi dalam bentuk terburuknya”.
Skandal ini juga mengguncang Wall Street, dengan Goldman Sachs menghadapi denda miliaran dolar atas perannya dalam menghimpun dana untuk 1MDB.
Sebagai keturunan keluarga politik ternama, Najib lama dianggap kebal hukum hingga kemarahan publik atas skandal 1MDB menyebabkan kekalahan partai penguasanya dalam pemilu 2018. Partai tersebut telah memerintah Malaysia sejak negara itu merdeka dari Inggris pada tahun 1957.
