Nenek Berusia 80 Tahun Diduga Dikeroyok Diusir Paksa dari Rumahnya oleh Puluhan Oknum Ormas di Surabaya

Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya, Jawa Timur, diduga dikeroyok dan diusir secara p
Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya, Jawa Timur, diduga dikeroyok dan diusir secara paksa dari rumahnya oleh puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan. (Foto: Wellem Mintarja)
0 Komentar

ELINA Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya, Jawa Timur, diduga dikeroyok dan diusir secara paksa dari rumahnya oleh puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan.

Rumah Elina di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya kemudian dirobohkan hingga rata dengan tanah. Barang-barang hingga dokumen penting miliknya juga raib tak tersisa.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan kliennya tersebut diusir secara paksa dari rumahnya yang berada di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar

“30 orangan yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Wellem, Jumat (26/12).

Padahal Wellem mengatakan Elina sudah tinggal di rumah itu sejak tahun 2011 bersama Musmirah, Sari Murita Purwandari, Dedy Suhendra, dan Iwan Effendy. Diketahui Tanah itu aset milik Elisa Irawati kemudian jatuh ke ahli waris Elina bersama lima orang lainnya.

Wellem menuturkan kejadian itu bermula pada 6 Agustus 2025, saat ada orang berinisial S dan M bersama rombongan sekitar 50 orang memaksa memasuki rumah yang ditempati Elina. Mereka mengusir pemilik rumah pergi.

“Cara pengusirannya, tadi sudah disampaikan. Di situ si nenek ini diangkat secara paksa, ditarik. Ya, ditarik paksa, diangkat kemudian dikeluarkan dari rumah tersebut dan ada saksinya katanya berdarah ya,” ucapnya.

Tindakan pengusiran itu dilakukan dengan kekerasan. Akibatnya Elina mengalami luka di hidung berdarah dan memar pada wajah. Serta anak dan cucunya mengalami ketakutan.

Lebih lanjut, setelah mengusir paksa penghuni rumah, S dan Y memasang palang pintu di gerbang rumah, agar Elina tidak dapat kembali ke kediamannya. Untuk sementara dia pun menumpang ke rumah kerabatnya.

Tapi tak berhenti di situ. Pada 15 Agustus 2025, pihak S dan Y tiba-tiba memindahkan barang-barang Elina tanpa sepengetahuan pemilik menggunakan dua mobil pickup ke tempat yang tidak diketahui.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Penghuni rumah enggak diperbolehkan masuk dan beberapa hari kemudian kita juga ada bukti, ada yang mengangkut barang tersebut dengan pickup, barang-barang tersebut enggak tahu dipindahkan ke mana, tanpa konfirmasi dari penghuni rumah,” kata dia.

0 Komentar