Prabowo Ingatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Tidak Terpengaruh Lobi dari Pengusaha

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: UKRI TV/YouTube)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: UKRI TV/YouTube)
0 Komentar

Satgas PKH Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Hutan

Satgas PKH resmi dibentuk pada Januari 2025 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Dalam struktur organisasi, Presiden menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Dewan Pengarah, sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana.

Dalam laporannya kepada Presiden di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan di enam provinsi yang sebelumnya dikuasai oleh 124 perusahaan.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp6 triliun. Penyerahan hasil penyelamatan tersebut dilakukan secara simbolis di Kantor Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar

Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan nikel, serta penyelamatan uang negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan kasus korupsi impor gula.

0 Komentar