KPK Dalami Aset Tidak Bergerak Milik Ridwan Kamil yang Tidak Dilaporkan dalam LHKPN

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (IST)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (IST)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sedang mendalami aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK)yang tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Aset-aset itu seperti tempat usaha.

“Iya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi menyebutkan beberapa aset tidak bergerak tersebut terdeteksi berada di sejumlah tempat, termasuk Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar

“Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami, bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya pada tempus (waktu, red.) perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan Ridwan Kamil saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021–2023, yakni pada 2 Desember 2025, sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya.

“Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan ya secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK. Kemudian dalam pemeriksaan itu, RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” ujarnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK berencana memanggil kembali Ridwan Kamil. “Ya, tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman ya terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN,” katanya.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi it. Dalam penggeledahan itu, KPK turut menyita sepeda motor hingga mobil. Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil yang tengah digugat cerai istrinya Atalia memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.

0 Komentar