Gus Yazid Ditangkap Terkait Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp20 Miliar

Gus Yazid Basayban digelandang petugas saat tiba di Kejati Jateng untuk pemeriksaan lanjutan, Rabu (24/12/2025
Gus Yazid Basayban digelandang petugas saat tiba di Kejati Jateng untuk pemeriksaan lanjutan, Rabu (24/12/2025). Praktisi pengobatan ini diduga terlibat pencucian uang Rp18 miliar dalam kasus korupsi tanah negara. (Foto: IST)
0 Komentar

“Saya siap diaudit, jangan saya yang jadi bulan-bulanan. Kalau mau bersih-bersih jangan sepihak, jangan setengah-setengah,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut bermula saat PT Cilacap Segara Artha, sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan pembelian tanah milik PT Rumpun Sari Antan. Tanah seluas 700 ha dibeli dan telah dibayar lunas oleh PT Cilacap Segara Artha pada tahun 2023 hingga 2024.

Namun atas pembelian tersebut, PT CSA tidak dapat menguasai tanah yang sudah dibayar lunas itu.

Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar

Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, ANH; mantan Penjabat Bupati Cilacap, AM; serta Komisaris PT Cilacap Segara Artha, IZ.

0 Komentar