Gus Yazid Ditangkap Terkait Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp20 Miliar

Gus Yazid Basayban digelandang petugas saat tiba di Kejati Jateng untuk pemeriksaan lanjutan, Rabu (24/12/2025
Gus Yazid Basayban digelandang petugas saat tiba di Kejati Jateng untuk pemeriksaan lanjutan, Rabu (24/12/2025). Praktisi pengobatan ini diduga terlibat pencucian uang Rp18 miliar dalam kasus korupsi tanah negara. (Foto: IST)
0 Komentar

KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan dalam proses penyidikan, tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Gus Yazid sebagai tersangka. Gus Yazid diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menerima atau menguasai penempatan hasil tindak pidana korupsi dalam jual beli tanah seluas ±700 Ha oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha sebesar Rp20 miliar.

Anang mengatakan setelah diamanlan, Gus Yazid langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang dan langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar

“Selanjutnya, Tersangka AY (Gus Yazid) dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan terhitung mulai 24 Desember 2025,” kata Anang melalui keterangannya, Rabu (24/12).

Adapun Gus Yazid dijerat dengan sangkaan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sebelumnya, Gus Yazid membenarkan menerima sejumlah uang. Namun, ia tidak mengetahui persis asal-usul uang tersebut.

“Saya terima uang, tapi tidak tahu asal usulnya dari mana,” kata Gus Yazid saat diperiksa sebagai saksi, Rabu (13/8/2025).

Gus Yazid menyebut uang yang diterimanya dalam beberapa tahap tersebut mencapai Rp18 miliar. Uang tersebut berasal dari seseorang bernama Andi yang mengaku sebagai sebagai direktur sebuah perusahaan perkebunan.

“Kenal 2023 lewat telepon, meminta doa agar segala urusan dilancarkan,” katanya.

Seluruh uang itu, kata dia, digunakan untuk kegiatan sosial pengobatan gratis, termasuk digelar di berbagai Kodim dan Kodam

“Semua saya lakukan (pengobatan gratis) atas nama Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto), kan saya memang timnya Pak Prabowo,” katanya.

Meski demikian, Gus Yazid tidak tahu asal uang yang diterimanya secara tunai tersebut. Ia mempersilakan pemberian uang tersebut diungkap seluas-luasnya.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Menurut dia, terdapat tanda terima terhadap seluruh uang yang diterimanya itu, termasuk untuk penggunaannya.

0 Komentar