Mahfud MD Tegaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri Tidak Punya Kewenangan Penyelesaian Kasus Hukum

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: YouTube Mahfud MD O
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: YouTube Mahfud MD Official)
0 Komentar

“Ya enggak ada target yang jelas tetapi diberikan waktu oleh Presiden untuk tiga bulan supaya melapor, apakah setelah tiga bulan selesai kita belum jelas,” ungkap Badrodin.

Mantan Kapolri tersebut menjelaskan bahwa saat ini adalah fase “belanja masalah” yang dijadwalkan berlangsung selama satu bulan. “Belum (melapor), karena kita baru belanja masalah, sehingga nanti bahan ini kita diskusikan di sana untuk kita formulasikan apa saja yang memang perlu kita sarankan kepada presiden,” jelasnya.

Adaptasi dan Pengawalan

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sudjito, menilai reformasi kepolisian memerlukan keteguhan dalam adaptasi kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM). Ia menekankan bahwa upaya perubahan ini kerap berbenturan dengan dinamika politik dan kerumitan proses hukum.

Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar

“Kami percaya input yang tadi disampaikan oleh para akademisi maupun praktisi, maupun beberapa pihak itu meyakini bahwa reformasi ke depan, adaptasi kelembagaan, SDM, dan budaya itu menjadi poin kunci, dan kami percaya bahwa upaya-upaya ini membutuhkan pengawalan,” pungkas Arie.

0 Komentar