DALAM rangka kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Cirebon Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2025 di halaman Mapolres Cirebon Kota, Jumat (19/12/2025). Apel ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel sekaligus memantapkan sinergitas antar lintas sektor.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, sebelum pelaksanaan apel gelar pasukan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh stakeholder terkait guna menyatukan persepsi dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025.
“Untuk Operasi Nataru tahun 2025 ini ada satu fokus tambahan yang menjadi atensi kami, yaitu antisipasi bencana alam. Selain pengamanan kegiatan keagamaan, kriminalitas, dan lalu lintas, potensi bencana alam juga menjadi perhatian serius,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Baca Juga:Tokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan BerencanaPemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 Miliar
AKBP Eko menjelaskan, Polres Cirebon Kota melibatkan sebanyak 450 personel, yang diperkuat dengan personel gabungan dari TNI, Satpol PP, serta organisasi kemasyarakatan. Selain itu, sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan juga disiapkan di berbagai titik strategis.
“Pos pelayanan kami siapkan di Stasiun Kereta Api, Terminal, kemudian pos terpadu di kawasan GTC, serta pos pengamanan di lokasi-lokasi rawan kemacetan, kawasan wisata, dan pusat keramaian masyarakat,” jelasnya.
Terkait pengamanan lalu lintas, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan secara permanen menuju Kota Cirebon. Namun, pihak kepolisian akan melakukan penyekatan secara situasional terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami akan melakukan penyekatan terhadap konvoi kendaraan berknalpot bising atau rombongan dari luar Kota Cirebon yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Jika dinilai berisiko, akan kami putar balik,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penutupan atau pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional berdasarkan penilaian petugas di lapangan. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan baru di ruas jalan lainnya.
“Prinsip kami tidak ingin memindahkan kemacetan. Jika masih memungkinkan, arus lalu lintas akan tetap dibiarkan mengalir. Namun jika diperlukan pengalihan atau penutupan untuk mencegah penumpukan kendaraan, akan kami lakukan,” tambahnya.
Terkait antisipasi bencana alam, Polres Cirebon Kota bersama Pemerintah Kota Cirebon dan unsur terkait telah melakukan pemetaan dan pengecekan wilayah-wilayah pemukiman hingga ruas jalan yang kerap terdampak banjir dan genangan air.
