KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam rangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.
Tidak hanya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang diamankan. Ayahnya, HM Kunang, yang diketahui merupakan Kepala Desa Sukadami, juga turut diamankan.
“Diamankan salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Budi menjelaskan, pihak lain yang diamankan berasal dari unsur swasta. Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, satu di antaranya merupakan penyelenggara negara, yakni Bupati Bekasi, sementara enam lainnya berstatus sebagai pihak swasta.
Sejauh ini, kata Budi, belum ada oknum jaksa di Bekasi yang diduga terseret dalam kasus tersebut dan turut diamankan.
“Sampai dengan saat ini, yang diamankan 7 orang, satu Bupati dan 6 lainnya berstatus sebagai swasta,” ucapnya.
Identitas dan status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ucap Budi.
Dalam rangkaian kegiatan OTT tersebut, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025). Selain ruang bupati, KPK turut menyegel ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
