KPK mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Penyidik juga menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Budi mengatakan pihak yang diamankan dalam OTT ini adalah oknum jaksa. Ada dua orang oknum jaksa, mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Budi.
Selain itu, penyidik KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujarnya.
KPK diketahui memiliki 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
