JURU Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap temuan terhadap kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di internal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dia menjelaskan hasil pelacakan terhadap aset rekening dari tersangka Noel Ebenezer cs ditemukan Rp200 miliar yang diduga berasal dari pemerasan sertifikasi K3.
“Bahwa dalam proses limpah ini juga disampaikan bahwa dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang di-tracing melalui rekening para tersangka diduga mencapai lebih dari Rp200 miliar,” kata Budi di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Budi menyampaikan temuan Rp200 miliar tersebut di luar dari aset pemberian atau pungutan liar (pungli) yang berupa harta benda dan sebelumnya telah disita oleh KPK. Seperti mobil, motor, hingga sejumlah fasilitas seperti haji dan umrah.
“Itu di luar beberapa aset yang merupakan pemberian atau pungli begitu dari pihak-pihak Kementerian Ketenagakerjaan kepada pihak-pihak yang mengurus sertifikasi K-3 karena ada beberapa kendaraan, baik mobil, motor, ataupun fasilitas-fasilitas lain seperti fasilitas untuk ibadah haji, umrah, dan sebagainya,” jelasnya.
Saat ini, kasus pemerasan di Kemnaker telah diserahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) atau P21. Para jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menyiapkan dakwaan sebelum dibawa ke persidangan.
“Nah, selanjutnya JPU punya waktu 14 hari untuk menyiapkan dakwaan dan nanti akan berlanjut ke proses persidangan,” terangnya.
Dia berharap kepada publik untuk ikut mengawal kasus tersebut agar proses pengusutan hingga pengadilan menemukan titik terang.
“Kita sama-sama tunggu, kita kawal seluruh proses menegakkan hukum ini, di mana dalam perkara ini juga penyidik masih terus melakukan pengembangan, melacak dan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terkait ataupun mendapat aliran uang dari Dugaan Tindak Pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 ini,” terangnya.
Perkara ini menyeret eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 pejabat Kemnaker lainnya dalam kasus pemerasan. Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 32 kendaraan, terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor.
Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan
Sebanyak 25 mobil terdiri dari empat Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny, dua Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, dua Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6, Suzuki 3K5FX, BMW 218i, dan Wuling.
