KPK telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Total ada 9 orang yang ditangkap oleh KPK dalam OTT tersebut, termasuk seorang oknum jaksa.
“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Para pihak itu diamankan sejak Rabu (17/12) sore hingga malam kemarin. Sembilan orang itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebutnya.
Pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. Detail perkara OTT ini juga belum bisa disampaikan.
“Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos (gelar perkara),” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan ada 5 orang yang terjaring OTT tersebut. Namun identitasnya belum dirincikan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi, Kamis (18/12).
KPK sendiri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena ada oknum jaksa yang terjaring dalam OTT ini. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan.
