“Kami tadi sepakat untuk menggunakan metode omnibus, baik dalam perancangan undang-undangnya maupun juga perancangan PP,” ucap Jimly.
Meski begitu, dia menyatakan tindak lanjut dari polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025 akan segera diumumkan oleh Mabes Polri dalam waktu dekat.
