Sepanjang Februari hingga November 2025, Ardito Wijaya diduga menerima sedikitnya Rp5,25 miliar dari rekanan pengadaan barang dan jasa yang diserahkan melalui Riki Hendra Saputra maupun Ranu Hari Prasetyo.
Dalam perkara lain, Ardito Wijaya juga memerintahkan Anton Wibowo untuk mengatur pemenang proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah. PT Elkaka Mandiri yang dipimpin Mohamad Lukman Sjamsuri kemudian memenangkan tiga paket pengadaan dengan total nilai Rp3,15 miliar. Dari proyek tersebut, Ardito Wijaya kembali menerima fee sebesar Rp500 juta melalui Anton Wibowo.
Secara keseluruhan, Ardito Wijaya diduga menerima aliran dana sebesar Rp5,75 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional Bupati sebesar Rp500 juta serta pelunasan pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye Pilkada 2024 sebesar Rp5,25 miliar.
