Terungkap Motif di Balik Pembunuhan Berencana Terhadap Pengacara Aris Munadi di Cilacap

Rilis pembunuhan pengacara di Cilacap
Rilis pembunuhan pengacara di Cilacap
0 Komentar

KEPOLISIAN mengungkap motif di balik pembunuhan berencana terhadap pengacara anggota DPC Peradi Purwokerto, Aris Munadi yang jasadnya ditemukan terkubur di wilayah Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, menegaskan aksi keji tersebut dilatarbelakangi motif ekonomi.“Tersangka ingin menguasai kendaraan milik korban untuk dijual dan hasilnya digunakan membayar utang-utangnya,” ungkapnya saat rilis kasus didampingi Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, di Mapolda Jateng, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan koordinasi lintas wilayah antara Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap, karena korban diketahui pamit untuk menemui rekannya di wilayah Kabupaten Cilacap.“Dari laporan itu kami melakukan rangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Awalnya ada empat saksi, kemudian dua di antaranya kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Sayudi dan Jumanto. Berdasarkan hasil penyidikan, peran utama pembunuhan dilakukan oleh Sayudi, sementara Jumanto berperan membantu setelah kejadian.“Tidak ada motif lain. Motif tunggalnya adalah penguasaan kendaraan korban untuk membayar utang,” tegas Kapolresta.

Kombes Pol Budi Adhy Buono mengungkapkan, korban dan tersangka baru saling mengenal sekitar satu bulan sebelum kejadian. Eksekusi dilakukan di sebuah lokasi ziarah yang relatif sepi pada sore hari.“Tersangka membawa korban ke lokasi tersebut. Saat situasi dianggap aman, tersangka memukul korban dari belakang menggunakan kayu hingga korban tidak bergerak, kemudian korban dibawa ke mobil,” paparnya.

Setelah kejadian, tersangka meminta bantuan Jumanto untuk mengangkat korban dan membantu proses penguburan jasad di wilayah Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap.

Sementara kendaraan korban sempat dibawa ke arah Kebumen dan dicuci untuk menghilangkan jejak.

Terkait utang tersangka, Kapolresta menyebut jumlahnya cukup besar dan melibatkan banyak pihak.“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, utang tersangka mencapai ratusan juta rupiah karena ada beberapa orang yang menagih. Tekanan itulah yang mendorong tersangka melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

0 Komentar