12 Perusahaan Vendor Teknologi Diduga Terima Keuntungan Proyek Laptop Nadiem, Acer Tertinggi Rp425 Miliar

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (Foto: Puspenkum
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (Foto: Puspenkum Kejagung)
0 Komentar

TABIR kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022 semakin tersingkap.

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan daftar 12 perusahaan vendor teknologi yang diduga turut menikmati keuntungan dari proyek jumbo tersebut.

Nama-nama besar di industri teknologi, mulai dari Acer, Axioo, Asus hingga HP, disebut dalam dakwaan menerima aliran dana fantastis.

Acer dan Bhinneka Paling Cuan

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan untuk tiga terdakwa—Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief (konsultan)—PT Acer Indonesia tercatat sebagai vendor yang menerima keuntungan terbesar, mencapai lebih dari Rp425 miliar.

Di posisi kedua, PT Bhinneka Mentari Dimensi disebut menerima sekitar Rp281 miliar, disusul oleh produsen lokal PT Tera Data Indonesia (Axioo) dengan Rp177 miliar.

Berikut rincian lengkap 12 perusahaan yang disebut Jaksa menerima keuntungan:

  1. PT Acer Indonesia: Rp 425.243.400.481,05
  2. PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp 281.676.739.975,27
  3. PT Tera Data Indonesia (Axioo): Rp 177.414.888.525,48
  4. PT Dell Indonesia: Rp 112.684.732.796,22
  5. PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp 101.514.645.205,73
  6. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp 48.820.300.057,38
  7. PT Supertone (SPC): Rp 44.963.438.116,26
  8. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex): Rp 41.178.450.414,25
  9. PT Lenovo Indonesia: Rp 19.181.940.089,11
  10. PT Hewlett-Packard (HP) Indonesia: Rp 2.268.183.071,41
  11. PT Asus Technology Indonesia: Rp 819.258.280,74
  12. PT Evercoss Technology Indonesia: Rp 341.060.432,39

Aliran Dana ke Mantan Menteri NadiemSelain keuntungan korporasi, Jaksa juga menyoroti aliran dana yang diduga mengalir ke kantong pribadi mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.

Dalam dakwaan tersebut, Nadiem disebut menerima keuntungan paling besar secara individu, yakni mencapai Rp809,6 miliar.

“Terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000,” ujar jaksa di ruang sidang.

Selain Nadiem, aliran dana haram tersebut juga dinikmati oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya, antara lain:

  • Mulyatsyah: SGD 120.000 dan USD 150.000
  • Mariana Susy: Rp 5,15 miliar
  • Nia Nurhasanah: Rp 500 juta
  • Harnowo Susanto: Rp 300 juta
  • Muhammad Hasbi: Rp 250 juta

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan program digitalisasi pendidikan nasional yang seharusnya meningkatkan kualitas belajar siswa, namun justru diduga menjadi bancakan korupsi berjamaah antara pejabat tinggi dan vendor raksasa.

0 Komentar