Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, KPK Segera Panggil Periksa Seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, KPK Segera Panggil Periksa Seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024
Gedung KPK
0 Komentar

Budi juga menekankan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk adanya tersangka baru dan penerapan pasal suap. “Ini yang masih terus didalami termasuk dalam proses-proses BI-OJK ini sebagai mitra dari Komisi XI DPR RI. Nah, ini kaitannya (pemberian) seperti apa. Dari sana kita bisa melihat apakah kemudian juga ada fakta-fakta yang bisa menjadi bukti baru untuk kemungkinan pengembangan penyidikan,” tutup Budi.

Dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) atau bantuan sosial yang berasal dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Satori dan Heri Gunawan, yang merupakan anggota DPR Komisi XI, sebagai tersangka. Keduanya dituduh menerima gratifikasi serta terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meskipun demikian, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah anggota DPR lainnya, termasuk Ahmad Najib Qudratullah, Dolfie Othniel Frederic Palit, Ecky Awal Mucharam, serta dua anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansah dan Fauzi Amro.

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Dalam pengembangan kasus ini, Heri Gunawan diduga menerima uang dari program sosial sebesar Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. Uang yang diterima oleh keduanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebagai informasi lebih lanjut, KPK menjerat Satori dan Heri Gunawan dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini keduanya belum ditahan oleh KPK.

0 Komentar