SEJUMLAH Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Kalibaru Selatan, Kota Cirebon, mulai melakukan pembongkaran lapak secara mandiri pada Sabtu (13/12/2025). Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas rencana penertiban yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cirebon dalam waktu dekat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pedagang tampak membongkar lapak mereka secara bertahap. Mulai dari atap hingga rangka bangunan dilepas satu per satu, terutama material yang masih bisa dimanfaatkan kembali. Proses pembongkaran dilakukan dengan hati-hati untuk mengamankan barang dagangan dan peralatan usaha.
Pembongkaran mandiri ini merujuk pada surat pemberitahuan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon tertanggal 12 Desember 2025. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan rencana penertiban lapak PKL di sejumlah ruas jalan, yakni Jalan Sukalila Utara dan Selatan, serta Jalan Kalibaru Utara dan Selatan.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Penertiban dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025. Melalui pemberitahuan itu, para pemilik lapak diminta mengosongkan seluruh area dari barang apa pun. Kawasan yang akan ditertibkan harus sudah dalam kondisi kosong paling lambat Minggu, 14 Desember 2025.
Salah seorang PKL, Andi, warga Pancuran, Kota Cirebon, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah adanya informasi langsung dari pemerintah agar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilaksanakan.
Menurut Andi, sebagian pedagang sebenarnya merasa keberatan karena hingga kini belum ada kepastian lokasi relokasi. Ia mengaku telah berjualan sembako Madura di lokasi tersebut selama sekitar tiga tahun dan menggantungkan penghidupan dari usaha tersebut.
Untuk sementara, Andi memilih membongkar lapaknya agar material bangunan masih bisa dimanfaatkan kembali. Ia mengaku belum mengetahui ke mana akan berpindah untuk melanjutkan usahanya karena belum mendapatkan tempat pengganti.
Meski demikian, Andi menyatakan pada prinsipnya mendukung rencana pemerintah apabila kawasan tersebut akan ditata dan dijadikan taman kota. Namun, ia berharap pemerintah juga memikirkan solusi bagi para pedagang dengan menyediakan lokasi relokasi yang layak dan strategis.
Terkait opsi relokasi ke Pusat Grosir Cirebon (PGC), Andi menilai lokasi tersebut kurang sesuai untuk jenis usaha sembako yang dijalaninya. Menurutnya, karakter konsumen di PGC tidak sejalan dengan kebutuhan pedagang sembako, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan omzet.
