2 Tersangka Kasus Pembunuhan Pengacara Aris Munadi: Para Pelaku Siapkan 7 Lokasi Sebelum Eksekusi

Tersangka pembunuhan pengacara Aris Munadi saat digelandang di Mapolresta Cilacap, Jumat (12/12/2025).
Tersangka pembunuhan pengacara Aris Munadi saat digelandang di Mapolresta Cilacap, Jumat (12/12/2025).
0 Komentar

POLRESTA Cilacap menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan seorang pengacara bernama Aris Munadi. Jasad Aris sebelumnya ditemukan terkubur di hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono menjelaskan kedua tersangka berinisial S (43) dan J (36). Mereka merupakan warga Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.

“Hari ini kita sudah mulai serangkaian penyidikan hilangnya saudara AM yang sudah kita temukan mayat korban. Selanjutnya ada beberapa saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan, kami juga sudah gelar perkara,” ujar Kombes Budi kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Menurut Budi, tersangka S berperan sebagai eksekutor, sedangkan J membantu dalam proses membawa korban.

“Ada dua tersangka yakni inisial S (43) dan J (36). S ini sebagai eksekutornya, selanjutnya J ini yang membantu, itu mengangkat korban ke dalam mobil,” jelasnya.

Polisi mengungkap para tersangka telah menyiapkan sejumlah lokasi sebelum eksekusi dilakukan. Ada tujuh tempat yang masuk dalam rencana para pelaku, sebagian berada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten.

“Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan tersangka, ada tujuh. Lokasinya ada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten,” kata Budi.

Korban dibunuh pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi eksekusi berada di kawasan pemakaman di Jeruklegi. Setelah itu, jasad korban dibuang di wilayah Alas Kubangkangkung, Kawunganten.

“Lokasi eksekusinya ada di Jeruklegi wilayah pemakaman, tempat membuang jasad korban ada di Kawunganten, alas Kubangkangkung,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, misteri hilangnya AM atau Aris Munadi, pengacara sekaligus anggota DPC Peradi Purwokerto, terungkap. Ia ditemukan tewas dikubur secara tidak wajar di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.

Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengatakan jasad korban ditemukan pada dini hari tadi dalam kondisi tertimbun tanah sedalam sekitar satu meter. Temuan itu merupakan hasil analisa bersama tim Sat Reskrim Polresta Banyumas setelah korban dilaporkan hilang oleh istrinya pada bulan lalu.

“Korban dikubur sudah dua mingguan lebih. Yang menemukan pertama kali dari kita, tim gabungan, setelah kami melakukan analisa. Dari hasil analisa tersebut, kami saat ini memeriksa beberapa orang sebagai saksi,” kata Guntar saat ditemui wartawan, Kamis (11/12).

0 Komentar