TIM Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025). Kebakaran ini menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025).
“Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti,” kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu di Jakarta.
Romylus menjelaskan, olah TKP sebelumnya dilakukan segera setelah kebakaran terjadi. Saat itu, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk abu sisa kebakaran dan baterai drone.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
“Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya,” ujar Romylus.
Barang bukti yang dikumpulkan, mulai dari dokumen, laptop, tas, hingga sisa baterai, akan diperiksa lebih mendalam sebelum diserahkan kepada penyidik. Hasil pemeriksaan diharapkan membantu mengungkap penyebab kebakaran dan dugaan kelalaian yang menewaskan puluhan orang.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik.
“Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
Roby menambahkan, bukti yang dimiliki polisi meliputi keterangan saksi, dokumen, dan barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kebakaran.
“Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi,” ujarnya.
