Polisi Tangkap 4 Orang yang Terlibat Sindikat Pencurian Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137

Polres Serang Banten tangkap pencuri limbah radioaktif Cesium-137
Polres Serang Banten tangkap pencuri limbah radioaktif Cesium-137.
0 Komentar

POLRES Serang, Polda Banten, berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari sebuah perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, kasus ini melibatkan dua oknum petugas keamanan perusahaan berinisial SA dan MZ, pelaku utama berinisial RO (26), serta seorang penadah berinisial SM (29). Penangkapan ini dilakukan usai informasi pencurian tersebut beredar di media sosial.

Kasus ini terungkap berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, yang awalnya menangkap RO di Kecamatan Bandung. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa dua oknum sekuriti membantu akses ke area penyimpanan limbah berbahaya tersebut. Pengembangan kasus kemudian membawa polisi ke SM, pemilik lapak limbah yang menampung barang curian.

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Karena limbah yang dicuri terkontaminasi radioaktif, penyidik berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten untuk memeriksa lokasi lapak penadah. Pemeriksaan menunjukkan adanya tingkat radiasi yang terdeteksi, sehingga lokasi tersebut telah disterilisasi oleh Tim Gegana.

Kapolres Serang mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau memindahkan barang yang mungkin mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi demi keselamatan bersama.

0 Komentar