Beberapa Aspek yang Perlu Direformasi
Terdapat 6 (enam) hal yang sangat mendesak harus dilakukan dalam percepatan reformasi Polri untukmenjawab tantangan masa depan. Pertama, mendekonstruksi pola pendidikan Polri. Penggunaan katadekonstruksi untuk menggambarkan bahwa pola pendidikan Polri yang ada saat ini terbukti justrumelahirkan oknum-oknum polisi yang bisa dengan gampang melakukan tindakan kekerasan hinggapembunuhan. Maka, untuk mereformasi pola pendidikan Polri, tak ada pilihan kecuali membongkar polapendidikan secara total.
Kedua, penguatan nilai-nilai spiritual dan nurani. Tawaran ini mungkin dipandang absurd. Namun, kalaumengkaji kasus-kasus besar kejahatan melanggar hukum yang dilakukan oknum-oknum kepolisian, sebenarnya berangkat dari rendahnya nilai-nilai spiritual dan nir-nurani.
Ketiga, membenahi cara berpikir dan sistem nilai di Polri. Pembenahan di Polri tidak cukup hanya sebatas menyasar perubahan struktur atau peraturan internal Polri. Justru jauh lebih penting membenahi cara berpikir dan sistem nilai di tubuh Polri. Harapannya, pembenahan ini akan melahirkan Polri yang tidak sekadar memahami hukum sebagai alat kekuasaan, tapi juga sebagai sarana untuk menegakkan dan menghadirkan keadilan sosial.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Keempat, penguatan pemahaman prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Kasus Ferdy Sambo, tragedi Stadion Kanjuruhan, kasus Teddy Minahasa, unlawfull killing Km 50, kerja-kerja BNPT dan Densus 88 yang selama ini dinilai berlebihan dalam pemberantasan terorisme, serta banyak kasus lainnya, sebenarnya menggambarkan rendahnya pemahaman HAM di tubuh Polri. Karenanya mendesak untuk melakukan penguatan pemahaman HAM bagi seluruh aparat Polri.
Kelima, menjunjung tinggi sistem meritokrasi dalam rekrutmen anggota Polri. Sudah jamak terdengar cerita-cerita seputar tes masuk Polri yang selalu dikaitkan dengan nominal uang. Besaran nominal uang tentu bergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Semakin tinggi jenjang pendidikan, tentu semakin besar nominal uang yang harus dikeluarkan. Untuk menekan praktik-praktik nir-moral dalam rekrutmen Polri, maka rekrutmen dengan sistem meritokrasi menjadi niscaya.
Keenam, perlunya pengawasan kelembagaan di tubuh Polri. Saat ini, Polri masih menghadapi masalah terkait dengan lemahnya pengawasan baik internal maupun eksternal, dominasi dalam penegakan hukum yang nyaris tanpa kontrol efektif dari kejaksaan maupun pengadilan, soal rangkap jabatan perwira yang semakin menggurita, dan seolah merasa diri sebagai lembaga yang mempunyai impunitas, tak tersentuh hukum.
