Sanggupkah Tim Percepatan Reformasi Polri Benahi Institusi Polri?

Ilustrasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) (Foto: Humas.polri.go.id)
Ilustrasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) (Foto: Humas.polri.go.id)
0 Komentar

Pembentukan komisi ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat supremasi hukumdan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Urgensi Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa reformasi Polri sangat penting untuk

mewujudkan supremasi hukum dan keadilan sosial. Keikutsertaan Kapolri aktif di dalam komisi bukantanpa alasan. Menurut Prabowo, hal itu agar proses evaluasi tidak hanya berasal dari luar, melainkanjuga memahami dinamika internal Polri secara utuh. Langkah ini mencerminkan keinginan pemerintahuntuk membangun kepolisian yang profesional, humanis, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Tugas Utama Komisi

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Komisi ini memiliki mandat besar untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kelembagaan Polri, diantaranya :

  • Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan struktural Polri
  • Menyusun rekomendasi reformasi kelembagaan
  • Memberikan laporan langsung kepada Presiden dalam waktu tiga bulan

Beberapa langkah strategis yang direncanakan oleh Komisi Reformasi Polri antara lain:

  • Menggali aspirasi masyarakat sebagai dasar perubahan.
  • Melibatkan unsur internal dan eksternal Polri untuk masukan objektif.
  • Menyusun laporan transparan dan akuntabel kepada Presiden.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja kepolisian.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu mendorong Polri menjadi lembaga penegak hukum yangmodern, jujur, dan dipercaya rakyat. Keberhasilan langkah ini akan menentukan seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap Polri di masa depan.

Jika dijalankan dengan serius, reformasi ini bisa menjadi titik balik menuju kepolisian yang bersih, humanis, dan benar-benar mengayomi rakyat. Tim Percepatan Reformasi Polri tidak memiliki target waktu akhir masa tugas yang tetap, namun ditargetkan untuk memberikan laporan dan rekomendasi secara rutin.

Berikut rincian mengenai target waktu:

  • Laporan Rutin Setiap Tiga Bulan : Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tim ini tidakmemiliki batas waktu, tetapi harus memberikan laporan rutin terkait hasil kerjanya setiap tiga bulan.
  • Target Spesifik Jangka Pendek: Tim yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie ini menargetkan dapatmenyelesaikan rumusan awal atau rekomendasi dalam waktu tiga bulan sejak rapat perdana merekapada November 2025.
  • Target RUU Polri : Salah satu target spesifik yang sedang digarap adalah perumusan revisi UU Polriyang ditargetkan rampung pada Januari 2026.
  • Sifat Tugas : Sifat tugas tim ini adalah ad-hoc (sementara untuk tujuan tertentu), namun durasipastinya tidak dibatasi secara kaku oleh waktu tertentu untuk memastikan reformasi yang dilakukanberjalan komprehensif.
0 Komentar